Kembalihukum

33 Motor Knalpot Brong Ditilang Polresta Banda Aceh Jelang Puasa

Penulis

serambinews.com

Tanggal

23 Feb 2026

33 Motor Knalpot Brong Ditilang Polresta Banda Aceh Jelang Puasa

Polresta Banda Aceh mengamankan 33 unit sepeda motor dengan knalpot brong yang digunakan dalam aksi balap liar jelang Ramadhan. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang sedang beribadah dan beristirahat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, menyatakan bahwa aksi balap liar sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama selama bulan puasa. Motor-motor yang ditilang dapat diambil kembali jika pemiliknya mengganti komponen yang tidak sesuai standar pabrikan.

Penertiban dan Imbauan

  • 33 motor dengan knalpot brong ditilang di berbagai lokasi di Banda Aceh.
  • Penertiban dilakukan sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Seulawah 2026.
  • Polisi mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anak dalam menggunakan kendaraan.
  • Aksi balap liar marak terjadi menjelang subuh hingga terbit matahari.

Dampak dan Harapan

Polisi berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang bermanfaat dan tidak membahayakan diri sendiri serta orang lain. Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Mawardi, mengajak warga kota untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menjaga keselamatan selama bulan Ramadhan.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.