Polres Aceh Utara menggelar tes urine mendadak terhadap 36 personelnya untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan menyasar personel secara acak, termasuk para perwira. Hasilnya, seluruh personel dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Tes urine ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Utara dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Aceh Utara. Langkah ini juga bertujuan untuk menjaga integritas dan profesionalitas anggota kepolisian.
Detail Kegiatan
- Lokasi: Lapangan Tribrata Mapolres Aceh Utara
- Waktu: Usai apel pagi, Senin (20/4/2026)
- Peserta: 36 personel dari jajaran Polres dan Polsek
- Hasil: Seluruh personel dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba
Tujuan Kegiatan
- Memastikan kepatuhan anggota dalam menjauhi narkoba
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian
- Menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh
Pernyataan Kapolres
Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, MH, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan upaya pengawasan internal guna menjaga integritas dan profesionalitas anggota Kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti terlibat narkoba.
Komitmen Polres Aceh Utara
Polres Aceh Utara berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat serta menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh. Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen bahwa Polri, khususnya Polres Aceh Utara, harus bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

