Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Puluhan Warga Aceh Besar Jadi Korban Penipuan Emas, Pemilik Toko Terancam Penjara

13 Februari 2026 16:42

Polresta Banda Aceh mengamankan Ilham Syahputra (45), pemilik Toko Mas Ilham di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, diduga menggelapkan dan menipu puluhan konsumen dalam transaksi emas. Sebanyak 85 orang dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian mencapai 1.610 gram emas dan uang sebesar Rp 508,9 juta.

Tersangka diamankan saat berada di Desa Teluk Panji IV Kecamatan Kampung Raya, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara. Modus pelaku dengan menerima uang pembelian emas dari korban, tetapi tidak menyerahkan barang. Polisi mengungkap motif tersangka karena terlilit utang dan kecanduan judi.

Modus Pelaku

  • Menerima uang pembelian emas dari korban, tetapi tidak menyerahkan barang.
  • Beralasan emas masih dalam proses pengerjaan.
  • Toko sudah tutup saat korban kembali.
  • Melakukan investasi emas, gadai emas, hingga pembelian emas tanpa pembayaran.

Buktinya

  • Mobil, telepon genggam, 42 gram emas 22 karat, 34 koin berbagai jenis mata uang, enam kotak bati cincin, 27 cincin titanium, dua gelang perak, dan 33 perhiasan berbentuk gelang bulat, empat kalung, dua cincin dan empat gelang rantai.

Konsekuensi

  • Tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.
Puluhan Warga Aceh Besar Jadi Korban Penipuan Emas, Pemilik Toko Terancam Penjara
0123456789