News
Putra Aceh Muhibuddin Jadi Kajati Sumut, Promosi Tiga Pejabat
11 jam yang lalu
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung RI dengan memutasi dan mempromosikan sejumlah pejabat struktural. Salah satu yang menonjol adalah pengangkatan Muhibuddin SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, menggantikan Dr Harli Siregar SH MHum.
Muhibuddin, putra asli Peudada, Bireuen, sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat. Ia memiliki pengalaman luas di berbagai lembaga, termasuk KPK, KBRI, dan Pertamina. Selain Muhibuddin, dua putra Aceh lainnya, Mukhlis SH dan Teuku Rahmatsyah SH MKn, juga mendapatkan promosi dalam keputusan yang sama.
Detail Mutasi
- Muhibuddin SH MH: Diangkat sebagai Kajati Sumatera Utara, sebelumnya Kajati Sumatera Barat.
- Mukhlis SH: Dipromosi menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
- Teuku Rahmatsyah SH MKn: Dipromosi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Konteks Aceh
- Muhibuddin adalah putra asli Peudada, Bireuen, yang memiliki pengalaman luas di berbagai lembaga.
- Mukhlis sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh.
- Teuku Rahmatsyah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan optimalisasi kinerja institusi Kejaksaan Agung RI, seperti yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
