Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

R3P Aceh 2026-2028: Pelajaran dari Ibrahim Hasan untuk Cegah Banjir

23 Januari 2026 08:15

Banjir hidrometeorologi 2025 bukan hanya bencana alam, tetapi juga akibat buruknya pengelolaan ruang, hutan, dan DAS. Curah hujan ekstrem memperparah situasi bersama kerusakan hulu, penyempitan sungai, dan lemahnya kebijakan. Aceh bisa belajar dari masa kepemimpinan Gubernur Ibrahim Hasan yang berhasil menekan banjir lewat pengelolaan Krueng Aceh secara terpadu.

Keberhasilan Ibrahim Hasan berasal dari pendekatan sistemik, seperti pengelolaan sungai yang terintegrasi dengan perlindungan hulu, penataan sempadan, dan tata ruang. Air dipandang sebagai bagian ekosistem, bukan sekadar infrastruktur. Pendekatan ini relevan untuk Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh 2026–2028.

Prioritas R3P Aceh 2026-2028

  • Pengurangan risiko bencana: R3P harus berfokus pada pengurangan risiko bencana, pemulihan hutan dan DAS jadi prioritas utama, penataan kawasan rawan, relokasi sesuai kajian geologi, pembangunan infrastruktur pengendali banjir, serta pemulihan sosial ekonomi masyarakat harus berjalan bersama.

  • Prinsip, kebijakan, dan strategi R3P: Prinsip, kebijakan, dan strategi R3P Aceh perlu dirumuskan secara akademis dan lokal sehingga menjadi pegangan bersama. Rehabilitasi serta rekonstruksi bertujuan membangun komunitas Aceh yang tangguh dan berkelanjutan, dengan pelaksanaan ramah lingkungan dan menggunakan tata kelola pemerintahan yang baik, melibatkan koordinasi lintas sektor dan aspirasi masyarakat korban.

  • Pemulihan partisipatif: Pemulihan dilakukan secara partisipatif, menghargai budaya lokal, seperti desain rumah panggung jika disepakati bersama, sekaligus meningkatkan pemahaman risiko bencana. Semua kegiatan harus memenuhi standar keamanan, transparansi, akuntabilitas, dan hukum, serta diawasi secara jelas.

Pelaksanaan R3P

  • Sektor permukiman: Pendataan kerusakan dilakukan dari tingkat gampong, diverifikasi bertahap, lalu dijadikan dasar relokasi atau bantuan sesuai tingkat kerusakan. Relokasi mengutamakan lokasi aman berdasarkan kajian serta pembangunan rumah layak huni dengan pemberdayaan masyarakat.

  • Infrastruktur lingkungan: Infrastruktur lingkungan seperti jalan, drainase, air bersih, sanitasi, dan fasilitas sosial harus dibangun sebagai satu kesatuan kawasan, bukan proyek terpisah. Di sektor infrastruktur, rehabilitasi dan rekonstruksi harus mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, selaras dengan rencana tata ruang, dan mengacu pada standar teknis yang tahan bencana.

  • Sektor ekonomi: Pemulihan tidak cukup dengan bantuan modal sesaat, tetapi memerlukan pendampingan usaha, penguatan kelembagaan ekonomi lokal, dan orientasi jangka menengah-panjang. Sektor sosial menuntut pemulihan layanan kesehatan, pendidikan, peribadahan, dan psikososial sebagai fondasi ketahanan masyarakat.

Kesimpulan

Memulihkan Aceh pascabanjir tidak cukup dengan membangun ulang apa yang rusak. Yang lebih penting adalah membangun cara berpikir baru bahwa bencana harus dikelola dalam satu siklus kebijakan yang utuh, taat hukum, dan berorientasi jangka panjang. Meneladani Ibrahim Hasan dalam mengendalikan Krueng Aceh berarti mengembalikan pengelolaan air pada logika ekologis dan tata kelola terpadu. Jika R3P Aceh 2026–2028 mampu menjadikan hutan dan DAS sebagai pusat pemulihan, maka Aceh tidak hanya pulih dari banjir, tetapi juga bergerak menuju masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan.

R3P Aceh 2026-2028: Pelajaran dari Ibrahim Hasan untuk Cegah Banjir
0123456789