News
Nenek 85 Tahun di Aceh Jaya Rampok, Pelaku Ditangkap Polisi Resmob
06 Februari 2026 11:19
Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Jaya berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menyasar seorang nenek usia 85 tahun, di Desa Krueng Teunong, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya. Pelaku, inisial R, 30 tahun, warga setempat, diamankan Kamis 5 Februari 2026, sekira pukul 15.00 WIB di jalan lintas Banda Aceh–Meulaboh Kilometer 73.
Aksi kejahatan dilakukan R terjadi pada Selasa 3 Februari 2026, sekira pukul 16.00 WIB. Korban, Cut Bungsu binti Muhammad, mengalami perampasan perhiasan emas seberat kurang lebih lima mayam. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Jaya dengan Nomor: LP/B/03/II/2026/SPKT/Polsek Jaya/Polres Aceh Jaya/Polda Aceh.
Penangkapan Pelaku
Dipimpin Kanit Resmob Aipda Haris Permadi, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa emas hasil kejahatan. Pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pemberitahuan Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan di wilayah Aceh Jaya, terutama bagi warga yang tinggal di daerah terpencil.
