Timeline Aceh

Pemerintah Aceh Libatkan Profesor untuk Revisi UUPA Jelang Kunjungan DPR RI

10 jam yang lalu

Pemerintah Aceh bergerak cepat menjelang kunjungan 31 anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI pada Kamis (16 April 2026). Dalam upaya mematangkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), rapat maraton digelar dengan melibatkan para guru besar dan akademisi lintas kampus ternama di Aceh.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Aceh dalam memastikan setiap poin perubahan UUPA dikaji secara komprehensif, ilmiah, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang daerah.

Isu Strategis dalam Revisi UUPA

  • Pendidikan Madrasah: Pengelolaan pendidikan madrasah menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam revisi UUPA.
  • Sektor Migas: Pengelolaan sektor migas juga menjadi fokus untuk mendorong kemakmuran Aceh.
  • Pemerintahan Gampong: Penguatan pemerintahan gampong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
  • Pengelolaan Pelabuhan: Pengelolaan pelabuhan untuk mendukung perekonomian daerah.
  • Penguatan Qanun: Penguatan qanun untuk mendukung stabilitas sosial dan keamanan.
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Banleg DPR RI sebelumnya telah menyatakan kesepakatan awal terkait perpanjangan Dana Otsus untuk Aceh.

Sinergi Pemerintah, Akademisi, dan Legislatif

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menyatakan bahwa rapat strategis ini dipimpin langsung olehnya dan diikuti oleh jajaran SKPA terkait serta para akademisi terkemuka. "Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh," ujar Dek Fadh.

Para akademisi yang dilibatkan berasal dari berbagai perguruan tinggi utama di Aceh, seperti Universitas Syiah Kuala, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, dan Universitas Malikussaleh. Kehadiran mereka dinilai mampu memperkuat perspektif kebijakan secara lebih holistik dan berbasis kajian ilmiah.

Sekda Aceh Nasir Syamaun juga menegaskan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi Rapat Dengar Pendapat bersama Banleg DPR RI. Ia meminta seluruh SKPA, staf ahli, dan tenaga ahli menyiapkan data serta argumen yang kuat, terukur, dan komprehensif.

Dengan sinergi antara pemerintah, akademisi, dan legislatif, revisi UUPA diharapkan tidak hanya menjadi perubahan regulasi semata, tetapi juga pijakan kuat menuju Aceh yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Pemerintah Aceh Libatkan Profesor untuk Revisi UUPA Jelang Kunjungan DPR RI