Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Ratusan Nakes RSUD Takengon Mogok, Pelayanan Kesehatan Terganggu

26 Januari 2026 10:02

Ratusan tenaga kesehatan (nakes) paruh waktu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, melakukan aksi mogok kerja sejak Sabtu, 24 Januari 2026. Aksi ini dipicu oleh perbedaan pembagian jasa medis yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja dan risiko tinggi dalam pelayanan kesehatan.

Menurut sumber AJNN di RSUD Datu Beru, pembagian jasa medis yang dipersoalkan mencapai perbandingan satu banding tiga. Para nakes menilai pembagian tersebut tidak adil mengingat beban kerja dan risiko pelayanan yang mereka tanggung jauh lebih besar dibandingkan pihak manajemen.

Dampak Mogok Kerja

  • Pelayanan kesehatan terganggu: Aksi mogok kerja berdampak langsung pada pelayanan rumah sakit, meskipun manajemen berupaya menjaga pelayanan tetap berjalan.
  • Dugaan intervensi pihak tertentu: Ketua GMNI Aceh Tengah, Saparuda, menduga ada oknum yang mengarahkan para nakes untuk melakukan aksi besar-besaran demi kepentingan jabatan.
  • Tanggung jawab moral nakes: GMNI menyoroti tanggung jawab moral tenaga kesehatan yang terikat sumpah dan kode etik profesi, terutama dalam kondisi Aceh Tengah yang masih berstatus darurat bencana.

Respons Manajemen RSUD

  • Pembagian jasa medis: Manajemen RSUD Datu Beru melalui Wakil Direktur Umum, Winarno, menjelaskan bahwa pembagian jasa medis telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbub) Aceh Tengah yang diterbitkan sejak 2014.
  • Penyesuaian remunerasi: Saat ini, pihak rumah sakit sedang melakukan proses penyesuaian melalui tim remunerasi.
  • Gaji dan insentif: Winarno menyebutkan bahwa gaji pokok nakes paruh waktu sebesar Rp 300 ribu, ditambah insentif jasa medis sekitar Rp 1,8 juta per bulan.

Langkah Selanjutnya

  • Desakan penyelesaian: GMNI mendesak Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan ini dan menyelidiki pihak-pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi mogok kerja.
  • Potensi sanksi: Manajemen RSUD mempertimbangkan pemberian sanksi apabila aksi mogok kerja terus berlanjut.

Aksi mogok kerja ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya pelayanan kesehatan di Aceh Tengah, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis. Di tengah kondisi darurat bencana, prinsip kemanusiaan dan keselamatan pasien dinilai harus dikedepankan.

Ratusan Nakes RSUD Takengon Mogok, Pelayanan Kesehatan Terganggu
0123456789