News
PPPK Bener Meriah Protes Harga Map Takah Rp 60 Ribu, BKPP Tanggapi
29 Januari 2026 10:41
Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bener Meriah memprotes harga Map Takah yang diwajibkan dalam pengumpulan berkas administrasi di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) setempat. Pasalnya, satu Map Takah dijual dengan harga mencapai Rp 60 ribu per lembar.
Sejumlah PPPK menilai harga tersebut tidak masuk akal. Berdasarkan penelusuran mereka di sejumlah toko daring, harga Map Takah serupa hanya berkisar antara Rp 6.500 hingga Rp 16 ribu per lembar.
Protes PPPK
- Ratusan PPPK memprotes harga Map Takah Rp 60 ribu di BKPP Bener Meriah.
- Harga Map Takah di toko daring hanya Rp 6.500 hingga Rp 16 ribu.
- PPPK menilai harga tidak masuk akal dan tidak rasional.
- Kepala BKPP menjelaskan harga sudah termasuk beberapa berkas cetakan di dalamnya.
Tanggapan BKPP
- Kepala BKPP Bener Meriah, Sukur, menjelaskan harga Rp 60 ribu sudah termasuk beberapa berkas cetakan di dalamnya.
- Pihak percetakan memesan bahan Map Takah sejak masa tanggap darurat bencana dan harus didatangkan dari Surabaya.
- Sukur menegaskan pihak BKPP tidak bekerja sama dengan percetakan terkait penetapan harga.
- Kewajiban penggunaan Map Takah bertujuan agar berkas PPPK tersusun seragam dan sesuai dengan lemari takah yang tersedia di kantor BKPP.
