Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Ratusan Warga Aceh Timur Adukan Dugaan Perampasan Lahan ke DPD RI

3 hari yang lalu

Ratusan warga Aceh Timur yang tergabung dalam Serikat Petani Aceh Timur menemui anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan PT Bumi Flora. Pertemuan ini berlangsung di Desa Alue Lhok, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur. Warga mengklaim lahan yang saat ini dikelola perusahaan tersebut telah diambil sejak masa konflik di Aceh dan merupakan tanah garapan serta tanah ulayat milik mereka.

Haji Uma menyatakan akan menampung dan mempelajari pengaduan warga serta menindaklanjutinya melalui mekanisme legislatif. Ia menyoroti adanya fasilitas umum seperti masjid, sekolah, dan makam kuburan yang juga termasuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, yang dinilai menyalahi prosedur.

Detail Pengaduan Warga

  • Jumlah Terlibat: Sekitar 1.500 masyarakat dari delapan desa di Aceh Timur.
  • Latar Belakang: Lahan tersebut telah menjadi tanah garapan masyarakat sejak tahun 1980-an.
  • Fasilitas Umum: Masjid, sekolah, makam kuburan, dan jalan termasuk dalam lahan HGU perusahaan.
  • Tindak Lanjut: Haji Uma telah menyurati Jaksa Agung, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk evaluasi.

Haji Uma berharap Dinas Pertanahan dapat melakukan evaluasi kembali terhadap luas lahan yang tercantum dalam izin tersebut. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini dengan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat. Warga berharap langkah yang diambil Haji Uma dapat membuka jalan penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Ratusan Warga Aceh Timur Adukan Dugaan Perampasan Lahan ke DPD RI