News
MAA Aceh Barat Rekomendasikan Mahar Lima Mayam Emas, Tetap Berdasarkan Kesepakatan
30 Januari 2026 10:16
Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat merekomendasikan standar mahar pernikahan sebesar lima mayam emas. Rekomendasi ini bertujuan menjadi garis tengah dalam pelaksanaan adat perkawinan di Aceh Barat, tetapi tidak bersifat memaksa. Standar mahar dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara calon suami dan istri beserta keluarga.
Harga emas di Aceh melonjak drastis, mencapai Rp 10 juta per mayam. Kenaikan harga ini dipicu oleh konflik geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran, membuat investor global beralih ke emas sebagai aset aman.
Rekomendasi Mahar Lima Mayam Emas
- Standar mahar yang direkomendasikan adalah lima mayam emas.
- Rekomendasi ini bukan aturan mutlak, tetap berdasar kesepakatan.
- Mahar dapat disesuaikan berdasarkan kemampuan ekonomi calon suami.
- Pedoman adat ini tidak bersifat memaksa, intinya adalah musyawarah dan kesepakatan bersama.
Kenaikan Harga Emas di Aceh
- Harga emas di Aceh melonjak drastis hingga Rp 10 juta per mayam.
- Kenaikan harga dipicu oleh konflik geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran.
- Transaksi emas meningkat meski harga melambung, masyarakat memilih emas sebagai investasi.
- Tren kenaikan harga emas diharapkan akan berlanjut jika situasi global semakin tidak stabil.
