Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Rekonstruksi Aceh Berbasis Adat Istiadat: Strategi Pembangunan Poscabencana

10 Februari 2026 08:05

Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga mengguncang tatanan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana tidak dapat dilakukan semata-mata dengan pendekatan teknokratis dan materialistik. Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan dalam penerapan Syariat Islam dan adat istiadat menuntut model pembangunan pascabencana yang berlandaskan nilai-nilai religius dan kearifan lokal.

Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan yang diakui secara konstitusional, terutama dalam penerapan Syariat Islam dan penguatan adat istiadat. Oleh karena itu, pembangunan pascabencana di Aceh idealnya dilaksanakan dalam bingkai nilai-nilai Islam dan adat yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Pendekatan ini tidak hanya relevan secara normatif, tetapi juga strategis dalam membangun kembali kepercayaan, solidaritas, dan partisipasi masyarakat pascabencana.

Rekonstruksi Berbasis Adat Istiadat

  • Pembangunan Berkelanjutan: Rekonstruksi perlu berfokus pada pembangunan kembali infrastruktur dan permukiman dengan prinsip “build back better”, yakni membangun lebih baik dan lebih aman dari kondisi sebelumnya.
  • Dimensi Kultural dan Religius: Bagi masyarakat yang memiliki sistem nilai dan budaya kuat seperti Aceh, dimensi kultural dan religius menjadi faktor kunci dalam pembangunan pascabencana.
  • Syariat Islam: Syariat Islam di Aceh bukan sekadar norma religius, melainkan telah menjadi sistem nilai yang mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  • Adat Istiadat: Adat istiadat Aceh memiliki posisi yang sangat penting dalam struktur sosial masyarakat. Prinsip “adat bak poe teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala” mencerminkan harmonisasi antara adat dan hukum Islam dalam kehidupan orang Aceh.

Tantangan dan Strategi

  • Pendekatan Pembangunan Seragam: Model pembangunan nasional yang bersifat umum sering kali kurang sensitif terhadap kekhasan lokal Aceh.
  • Koordinasi Antar Lembaga: Keterbatasan koordinasi antar lembaga, minimnya partisipasi masyarakat, serta lemahnya pengawasan dapat menghambat tercapainya tujuan rehab rekon yang berkeadilan dan berkelanjutan.
  • Strategi Kunci: Perkuat peran lembaga adat dan tokoh agama dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, susun pedoman teknis rehab rekon yang mengakomodasi nilai-nilai keacehan secara eksplisit, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam memahami dan mengimplementasikan pembangunan berbasis syariat dan adat, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui musyawarah gampong dan mukim sebagai forum utama perencanaan pembangunan pascabencana.

Dengan demikian, rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabanjir bandang dan tanah longsor tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial, budaya, dan religius masyarakat Aceh. Syariat Islam dan adat istiadat bukan hanya identitas, tetapi juga sumber nilai dan norma yang relevan untuk membangun kembali Aceh secara adil, bermartabat, dan berkelanjutan.

Rekonstruksi Aceh Berbasis Adat Istiadat: Strategi Pembangunan Poscabencana
0123456789