News
Rektor UIN Ar-Raniry Sambut Angin Segar: Rp 5,8 Triliun TPG dan TPD 2026
30 Januari 2026 08:36
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5,87 triliun untuk menjamin pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran 2026. Tambahan anggaran tersebut diperuntukkan bagi guru dan dosen yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen (Serdos) Kemenag tahun 2025.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyebut kebutuhan anggaran itu belum tercantum dalam pagu awal 2026 lantaran proses PPG dan Serdos baru rampung pada Desember 2025, sementara batas pengajuan anggaran telah ditutup lebih awal.
Dampak Positif untuk Pendidikan Keagamaan
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg, menyambut positif langkah Kemenag. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai angin segar bagi dunia pendidikan keagamaan di tengah tuntutan peningkatan kualitas dan profesionalisme.
- Kepastian TPG dan TPD bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga bentuk penghargaan negara atas dedikasi guru dan dosen.
- Peningkatan kinerja akademik, riset, dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi keagamaan.
- Fokus energi guru dan dosen untuk meningkatkan mutu pendidikan dan layanan kepada umat.
Jika seluruh proses berjalan lancar, pencairan TPG dan TPD ditargetkan sekitar Maret 2026, dengan pembayaran tetap dihitung sejak Januari 2026.
