Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Rektor UIN Ar-Raniry Sambut Angin Segar: Rp5,8 Triliun TPG dan TPD 2026

29 Januari 2026 23:23

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5,87 triliun untuk menjamin pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran 2026. Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyebut tambahan anggaran tersebut diperuntukkan bagi guru dan dosen yang dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen (Serdos) Kemenag tahun 2025. Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran itu belum tercantum dalam pagu awal 2026 lantaran proses PPG dan Serdos baru rampung pada Desember 2025, sementara batas pengajuan anggaran telah ditutup lebih awal.

Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg, menyambut positif langkah Kemenag. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai angin segar bagi dunia pendidikan keagamaan di tengah tuntutan peningkatan kualitas dan profesionalisme. Kepastian TPG dan TPD bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga bentuk penghargaan negara atas dedikasi guru dan dosen, kata Prof Mujiburrahman.

Dampak Positif

  • Kepastian pencairan tunjangan profesi akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja akademik, riset, dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi keagamaan.
  • Jika hak dosen dan guru terpenuhi tepat waktu, maka energi mereka bisa difokuskan sepenuhnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan layanan kepada umat.
  • Pencairan TPG dan TPD ditargetkan sekitar Maret 2026, dengan pembayaran tetap dihitung sejak Januari 2026.
  • Penghitungan anggaran dilakukan secara detail berbasis data nama dan alamat, mencakup guru dan dosen PNS, PPPK, hingga non-PNS, agar penyaluran tepat sasaran.
Rektor UIN Ar-Raniry Sambut Angin Segar: Rp5,8 Triliun TPG dan TPD 2026
0123456789