Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Residivis Curanmor Ditangkap Warga di Aceh Tengah, Sempat Diamuk Massa

3 hari yang lalu

Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor berinisial DS (42) ditangkap warga di Kampung Pendere Saril, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku kepergok mencuri sepeda motor milik Ramlan (41) yang terparkir di pinggir jalan saat korban berjualan di depan rumahnya.

Istri korban melihat seorang pria tak dikenal mendorong sepeda motor suaminya. Korban mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan warga. Pelaku terjatuh dan sempat mencoba kabur ke pinggir sungai sebelum akhirnya ditangkap dan diamuk massa sebelum diserahkan ke polisi.

Kronologi Penangkapan

  • Pelaku mencuri sepeda motor Honda Astrea C100 tahun 1992 milik Ramlan.
  • Istri korban melihat pelaku mendorong sepeda motor dan memberitahu suaminya.
  • Korban mengejar pelaku sambil berteriak, menarik perhatian warga sekitar.
  • Pelaku terjatuh dan mencoba kabur ke pinggir sungai sebelum ditangkap.
  • Warga sempat meluapkan amarah dengan memukul pelaku sebelum menyerahkannya ke polisi.

Modus Operandi dan Riwayat Pelaku

  • Pelaku mengaku merencanakan pencurian dan menyiapkan alat dari besi untuk membobol kunci kontak sepeda motor.
  • DS berencana membawa kendaraan curian ke Kabupaten Bener Meriah untuk digunakan sendiri.
  • Pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor pada 2008 dan pernah menjalani hukuman delapan bulan penjara.

Tanggapan Polisi

  • Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan alat untuk membobol kunci kontak.
  • Pelaku kini diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
  • Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penangkapan pelaku.
  • Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa ke pihak kepolisian.
Residivis Curanmor Ditangkap Warga di Aceh Tengah, Sempat Diamuk Massa