Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Empat Pelaku Sabu Diciduk di Aceh Selatan, Termasuk Residivis dan Kurir

4 jam yang lalu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada 14 dan 16 Januari 2026, petugas mengamankan empat tersangka beserta barang bukti narkotika dan sarana pendukung lainnya.

Tersangka terdiri dari seorang residivis dan seorang kurir, dengan total barang bukti mencapai 8,27 gram sabu. Penindakan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk di pinggir Jalan Nasional Tapaktuan–Banda Aceh dan di Desa Bukit Gading, Kecamatan Kota Bahagia.

Detail Penindakan

  • Tersangka AT (22): Diamankan di Desa Ujung Bate, Kecamatan Pasie Raja, dengan barang bukti 0,43 gram sabu.
  • Tersangka US (29): Residivis kasus narkotika, diamankan di sebuah warung di Desa Bukit Gading, dengan barang bukti 0,72 gram sabu.
  • Tersangka IP (29) dan AR (25): IP sebagai pengedar dan AR sebagai kurir, diamankan di Desa Bukit Gading, dengan barang bukti 7,12 gram sabu.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Yunus, S.H.,M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. "Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan tanpa ampun dan pandang bulu," ujarnya.

Masyarakat diajak untuk berperan aktif melaporkan setiap informasi terkait narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium dan pendalaman jaringan peredaran narkotika.

Dampak dan Urgensi

Penindakan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas narkoba di Aceh Selatan. Dengan jumlah barang bukti yang signifikan, kasus ini menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara aparat dan masyarakat untuk mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.

Empat Pelaku Sabu Diciduk di Aceh Selatan, Termasuk Residivis dan Kurir