News
848 Huntara Resmi Diresmikan, Bupati Pidie Jaya Nyatakan Pengungsian Berakhir
05 Februari 2026 21:12
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya meresmikan 848 unit Hunian Sementara (Huntara) dan menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebagai bagian dari program nasional percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Kamis, 5 Februari 2026. Peresmian yang digelar secara nasional melalui virtual conference itu dihadiri langsung oleh Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi dan Wakil Bupati Hasan Basri dengan lokasi kegiatan dipusatkan di Komplek Huntara depan Kantor PMI Pidie Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa fase pengungsian di Pidie Jaya telah dinyatakan selesai. Pemerintah daerah, kata dia, kini mengalihkan fokus pada pemenuhan layanan dasar agar huntara benar-benar layak dihuni.
Ketersediaan Layanan Dasar
- Pemerintah daerah memastikan ketersediaan listrik dan air minum di huntara agar masyarakat bisa segera menempati hunian ini dengan aman.
- Bupati menegaskan seluruh data administrasi penduduk tetap aman karena tersimpan dalam sistem digital Dukcapil, sehingga pengurusan dokumen pengganti dapat dilakukan tanpa hambatan berarti.
Dana Tunggu Hunian
- Bupati menegaskan anggaran Dana Tunggu Hunian telah tersedia.
- Penyaluran Dana Tunggu Hunian masih bergantung pada kelengkapan administrasi penerima.
- Pemerintah daerah terus mendorong percepatan pembukaan rekening dan validasi data agar bantuan tidak berlarut-larut.
Peresmian huntara ini menjadi penanda dimulainya fase transisi dari kondisi darurat menuju pemulihan. Pemerintah berharap keberadaan huntara dapat menjadi solusi sementara sembari menunggu pembangunan hunian tetap, sekaligus mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi warga terdampak bencana.
