Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Bupati Aceh Besar Desak Peran MoU Helsinki dalam Revisi UUPA

2 jam yang lalu

Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyampaikan ajakan agar peran para pihak dalam MoU Helsinki dihadirkan kembali dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan Badan Legislasi DPR RI dengan Pemerintah Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).

Muharram Idris menyoroti semakin kaburnya peran para pihak dalam MoU Helsinki, yakni Pemerintah Indonesia dan GAM, yang seharusnya tetap bertanggung jawab hingga seluruh isi perjanjian terimplementasi secara utuh. Ia berharap revisi UUPA dapat membantu menuntaskan poin-poin dalam MoU Helsinki yang masih belum selesai.

Poin-Poin Penting:

  • Peran MoU Helsinki: Muharram Idris menekankan pentingnya menghadirkan kembali peran para pihak dalam MoU Helsinki untuk menjaga perdamaian Aceh.

  • Revisi UUPA: Bupati Aceh Besar berharap revisi UUPA dapat menuntaskan poin-poin dalam MoU Helsinki yang belum selesai.

  • Dana Otsus: Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan pentingnya peningkatan dana otsus menjadi 2,5 persen untuk pemulihan pascabencana yang melanda Aceh pada akhir November 2025.

  • Sinergi Pemerintah: Muharram Idris berharap kunjungan Badan Legislasi DPR RI dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan serta penyusunan regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Aceh.

Bupati Aceh Besar Desak Peran MoU Helsinki dalam Revisi UUPA