Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

PPPK Paruh Waktu Subulussalam Dilantik, Utang Kota Tumpuk Rp 367 Miliar

29 Januari 2026 12:03

Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), melantik 1.397 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di kantor wali kota setempat, Kamis (29/1/2026). Acara itu memacetkan kompleks perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam di kawasan Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.

Keluarga dan pedagang hadir untuk mendukung pelantikan. Tawa dan teriakan kegembiraan meledak ketika HRB datang untuk memberikan selamat. Namun, penambahan jumlah pegawai menjadi beban anggaran kota yang tengah dililit utang ratusan miliar.

Utang Kota Tumpuk

Utang Pemko Subulussalam mencapai Rp 367 miliar, atau 68,26% dari proyeksi pendapatan APBK 2026. HRB mengaku dalam posisi simalakama dan berjanji lunasi utang dalam tiga tahun kepemimpinannya.

Komitmen HRB

HRB mengutip hadits Nabi Muhammad SAW tentang memberikan upah pekerja sebelum keringatnya kering. Ia meminta PPPK Paruh Waktu mendoakan pihaknya yang berusaha melunasi utang.

Angka Utang

  • Utang akumulasi 2022-2024: Rp 258 miliar
  • Penambahan utang 2025: Rp 109 miliar
  • Total utang: Rp 367 miliar
  • Proyeksi pendapatan APBK 2026: Rp 537.607.597.171
PPPK Paruh Waktu Subulussalam Dilantik, Utang Kota Tumpuk Rp 367 Miliar
0123456789