Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Rida Tolak Damai, Minta Proses Hukum Bahar Lanjut Hingga Tuntas

12 Februari 2026 19:55

Rida, korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith, menolak upaya damai dan memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas. Hal tersebut disampaikan Rida saat ditemui di kawasan Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (12/2/2026).

Ia menyatakan tetap pada pendiriannya agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku. Rida mengungkapkan, saat proses pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith berlangsung, dirinya sempat didatangi pihak kepolisian sekitar pukul 17.00 WIB dan diarahkan untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ). Namun, ia menolak opsi tersebut.

Keputusan Rida

  • Rida menolak upaya damai dan meminta proses hukum dilanjutkan hingga tuntas.
  • Ia kecewa dengan keputusan polisi yang tidak menahan Bahar, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Rida mengaku kondisi perekonomiannya terganggu sejak mengawal proses hukum kasus tersebut.
  • Ia berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

Kasus Penganiayaan

  • Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
  • Polisi memberikan penangguhan penahanan dengan alasan Bahar merupakan tulang punggung keluarga dan berprofesi sebagai pengajar.
  • Kasus ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian.
Rida Tolak Damai, Minta Proses Hukum Bahar Lanjut Hingga Tuntas
0123456789