News
Aceh Barat Raih Predikat Terbaik Kedua dalam Pencegahan Korupsi
07 Februari 2026 21:03
Aceh Barat berhasil meraih peringkat kedua dalam Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) se-Aceh, hasil penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencapaian ini dianggap sebagai kado terindah bagi kepemimpinan Tarmizi-Said Fadheil, yang genap setahun pada 19 Februari 2026 mendatang.
Risman Rachman, putra Aceh Barat yang kini berdomisili di Banda Aceh, mengacungi jempol atas capaian tersebut. Menurutnya, predikat sebagai daerah terbaik kedua dalam pencegahan korupsi akan berfungsi sebagai magnet investasi yang luar biasa.
Transformasi Tata Kelola Pemerintahan
- Aceh Barat memperoleh Sertifikat Integritas sebagai bukti otentik bahwa di bawah arahan Tarmizi-Said Fadheil, tata kelola pemerintahan telah mengalami transformasi besar menuju sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan bersih dari celah korupsi.
- Kepemimpinan Tarmizi-Said Fadheil genap setahun pada 19 Februari 2026 mendatang. Menurut Risman, kepastian hukum dan birokrasi yang bersih merupakan daya tawar utama dalam menarik minat pemilik modal.
Keberhasilan dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD)
- Aceh Barat sukses meraih peringkat kedua dalam penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui sistem MCP KPK tahun 2025.
- Capaian ini diperkuat dengan kenaikan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) yang mencapai 71,65. Keberhasilan tersebut mencakup delapan area intervensi strategis mulai dari perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, hingga manajemen ASN yang semakin transparan dan akuntabel.
Dukungan Masyarakat Aceh Barat
- Masyarakat Aceh Barat akan memberikan dukungan moral yang lebih besar kepada pemerintah daerah. Kepercayaan publik yang tinggi adalah modal sosial yang sangat mahal bagi Tarmizi dan Said Fadheil untuk melanjutkan program-program pembangunan di sisa masa jabatan mereka.
