Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Rp 1,1 Miliar Dana BTT 2025 Pidie Tak Terserap, DPRK Panggil BPBD

06 Februari 2026 11:54

Komisi I DPRK Pidie telah memanggil Kepala Pelaksana BPBD Pidie dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan BPBD Pidie, Ali Basyah, terkait realisasi penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025 sebesar Rp 7 miliar untuk penanganan pascabanjir dan longsor. Dana BTT tidak habis digunakan sebesar Rp 1,1 miliar dalam penanganan banjir di Pidie, sehingga harus dikembalikan ke kas daerah.

Berdasarkan data diperoleh Serambinews.com, Jumat (6/2/2026), dana BTT tidak mampu dihabiskan Rp 1,1 miliar pada enam SKPK. Dinas Pertanian dan Pangan Pidie dialokasikan Rp 430 juta dan tidak terserap Rp 75 juta. Dinas Kesehatan Pidie dialolasikan Rp 2 miliar dan tersisa Rp 900 juta serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pidie dianggarkan Rp 1,5 miliar dan tidak terserap Rp 764 juta.

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pidie tidak terserap Rp 74 juta dari dana diplotkan Rp 1,3 miliar serta Dinas Lingkungan Hidup Pidie, yang mampu menggunakan seluruhnya dana BTT Rp 286 juta. Ada pun Dinas Sosial Pidie dana BTT tidak terserap Rp 15 juta dari alokasi Rp 250 juta.

Kepala Komisi I DPRK Pidie, Ir Makrum Thahir, menyatakan bahwa pemanggilan dua pejabat BPBD Pidie dibahas dalam rapat koordinasi dengan sembilan Komisi I DPRK Pidie. Dana BTT tahun 2025 dipakai untuk penanganan pascabencana di Pidie, termasuk membersihkan lumpur sisa banjir pada sarana publik, realisasi obat-obatan dan penyaluran sembako untuk warga, serta pembangunan 12 unit rumah untuk korban banjir di Gampong Blang Pandak, Kecamatan Tangse.

Rp 1,1 Miliar Dana BTT 2025 Pidie Tak Terserap, DPRK Panggil BPBD
0123456789