Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Banjir Besar 2025: Aceh Selatan Terancam Lagi, Gubernur Manaf Dibayangi Harapan dan Kegagalan

27 Januari 2026 06:00

Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara akhir November 2025 telah mengungkapkan kebutuhan evaluasi ulang izin pertambangan. Pemerintah Aceh Selatan, yang telah mengeluarkan lima izin usaha pertambangan selama Oktober hingga November 2025, kini dihadapkan pada tantangan untuk melindungi hutan yang tersisa.

Gubernur Muzakir Manaf telah memerintahkan alat berat keluar dari kawasan hutan, tetapi tanpa moratorium pertambangan, perkebunan, dan penebangan hutan, langkah ini dianggap tidak cukup. Masyarakat Aceh Selatan menaruh harapan besar pada langkah-langkah yang lebih radikal untuk melindungi hutan mereka.

Dampak Banjir Besar 2025

  • Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara akhir November 2025 telah menyebabkan kerusakan besar.
  • Pemerintah Aceh Selatan mengeluarkan lima izin usaha pertambangan selama Oktober hingga November 2025.
  • PT Kinston Abadi Energy mendapatkan izin untuk menambang bijih besi di areal seluas 596 hektare hingga 31 Oktober 2029.
  • PT Kinston Abadi Mineral juga mengantongi IUP eksplorasi untuk komoditas sejenis di areal seluas 4.251,30 hektare.

Langkah Gubernur Muzakir Manaf

  • Gubernur Muzakir Manaf memerintahkan alat berat keluar dari kawasan hutan.
  • Moratorium pertambangan, perkebunan, dan penebangan hutan belum diumumkan.
  • Masyarakat Aceh Selatan menaruh harapan besar pada langkah-langkah yang lebih radikal untuk melindungi hutan mereka.

Kebutuhan Evaluasi Ulang Izin Pertambangan

  • Pemerintah Aceh Selatan perlu mengevaluasi kembali izin pertambangan yang telah diberikan.
  • Izin usaha pertambangan yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh perlu dipertimbangkan kembali.
  • Gubernur Aceh memiliki tanggung jawab untuk melindungi hutan Aceh Selatan dari tekanan pembukaan lahan.

Pengaruh Syariat Islam dan Adat Aceh

  • Pemerintah Aceh sebagai daerah berbasis syariah, seharusnya mengeluarkan kebijakan berdasarkan ayat-ayat Alquran.
  • Allah mengunci mati hati, pendengaran, dan menutup penglihatan orang-orang kafir dan munafik sebagai balasan atas kekufuran dan penolakan mereka terhadap kebenaran.
  • Para penguasa di Aceh perlu merenungkan kembali setiap langkah mereka untuk melindungi hutan Aceh Selatan.
Banjir Besar 2025: Aceh Selatan Terancam Lagi, Gubernur Manaf Dibayangi Harapan dan Kegagalan
0123456789