News
Anggota DPR Aceh Sahroni Salurkan Gaji untuk Warga Membutuhkan
3 hari yang lalu
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, memutuskan untuk tidak mengambil gaji sebagai anggota DPR. Seluruh gaji yang seharusnya ia terima setiap bulan akan disalurkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui platform donasi Kitabisa.
Sahroni menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menghindari anggapan bahwa dirinya menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi. Ia masih memiliki sumber penghasilan lain dari dunia bisnis, sehingga gaji tersebut lebih baik disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
Alasan Penyaluran Gaji
- Transparansi: Sahroni memilih Kitabisa karena sistemnya yang transparan dan mampu menyalurkan bantuan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
- Penghindaran Konflik Kepentingan: Keputusan ini diambil untuk menghindari anggapan negatif tentang penggunaan uang rakyat.
- Sumber Penghasilan Lain: Sahroni masih memiliki penghasilan dari dunia bisnis, sehingga gaji DPR tidak diperlukan untuk kebutuhan pribadi.
Latar Belakang
Sahroni kembali dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah menjalani sanksi penonaktifan selama enam bulan. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat Komisi III DPR RI pada 19 Februari 2026.
