News
Mirwan MS Kembali Jabat Bupati Aceh Selatan Usai Sanksi Berakhir
3 hari yang lalu
Mirwan MS kembali aktif menjalankan tugas sebagai Bupati Aceh Selatan setelah masa sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan berakhir. Pengaktifan kembali tersebut dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Usai kembali menjabat, Mirwan langsung memimpin apel gabungan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di Tapaktuan.
Dalam arahannya, Mirwan menekankan pentingnya kedisiplinan, kekompakan, serta koordinasi lintas perangkat daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah tersebut. Ia menilai tantangan pembangunan daerah ke depan tidaklah ringan dan meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meninggalkan ego sektoral dan bekerja secara terpadu.
Poin Penting
- Mirwan MS kembali menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan setelah masa sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan berakhir.
- Apel gabungan ASN diikuti oleh jajaran ASN serta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
- Tantangan pembangunan daerah dianggap tidak ringan, sehingga seluruh jajaran pemerintah daerah diminta untuk bekerja secara terpadu.
- Sanksi sebelumnya diberikan karena Mirwan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin di tengah kondisi banjir dan longsor di Aceh Selatan.
Mirwan juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antar-SKPK agar program pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan mencapai target yang telah ditetapkan. Ia berharap ibadah puasa tidak menjadi penghalang bagi aparatur untuk tetap menjaga kinerja dan produktivitas.
