News
18 Proyek Jalan Aceh Cacat Mutu, Kelebihan Bayar Rp883 Juta Merugikan Rakyat
4 jam yang lalu
Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mengungkap dugaan cacat mutu pada 18 proyek jalan di Aceh yang menyebabkan kelebihan pembayaran mencapai Rp883 juta. Temuan ini didasarkan pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan kekurangan volume pekerjaan.
Proyek-proyek tersebut tersebar di beberapa kabupaten di Aceh, termasuk Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Bireuen, dan Aceh Utara. SAPA menilai bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi lemahnya tata kelola proyek infrastruktur dan pengawasan pemerintah daerah.
Temuan Utama
- Total nilai kontrak dari 18 paket proyek jalan mencapai Rp39,06 miliar.
- Kekurangan volume pekerjaan tercatat senilai Rp619 juta.
- Ketidaksesuaian spesifikasi teknis mencapai Rp263 juta.
- Kelebihan pembayaran yang merugikan keuangan daerah mencapai Rp883 juta.
Desakan SAPA
- Pengembalian penuh kelebihan pembayaran ke kas daerah.
- Transparansi terkait identitas rekanan dan nilai paket bermasalah.
- Keterbukaan sumber anggaran, termasuk Pokir anggota legislatif.
- Sanksi tegas terhadap PPK, PPTK, dan konsultan pengawas.
- Blacklist bagi penyedia jasa yang terbukti melanggar kontrak.
SAPA menekankan bahwa jalan dibangun dari uang rakyat, dan kualitas yang dikurangi namun dibayar penuh merupakan pengkhianatan terhadap amanah publik. Mereka mendesak Kepala Dinas Perkim Aceh yang baru untuk segera membuka semuanya secara transparan.
