News
BBPOM Aceh Temukan Produk Rusak dan Tanpa Izin di Etalase Ritel Banda Aceh
19 Februari 2026 14:59
BBPOM Aceh memperketat pengawasan pangan selama Ramadan 1447 H/2026 dengan menyasar sarana distribusi dan ritel di Banda Aceh. Langkah ini bertujuan memastikan keamanan dan mutu produk yang beredar di pasaran, seiring meningkatnya konsumsi masyarakat selama bulan suci.
Petugas menemukan tiga item produk tanpa izin edar (TIE) dan dua item produk dalam kondisi rusak atau kemasan penyok. Produk-produk tersebut langsung diturunkan dari etalase dan diamankan untuk dimusnahkan. Pelaku usaha diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak kembali memperdagangkan produk yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Hasil Pengawasan
- Tiga item produk tanpa izin edar ditemukan.
- Dua item produk rusak atau kemasan penyok.
- Produk-produk tersebut diamankan untuk dimusnahkan.
- Pelaku usaha diberikan pembinaan dan peringatan.
Tujuan Pengawasan
- Memastikan keamanan pangan selama Ramadan.
- Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.
- Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengonsumsi pangan.
Ketua Tim Inspeksi Pangan, Endang Yuliawati, menegaskan bahwa pengawasan ini bersifat preventif untuk menjamin perlindungan konsumen. "Kami memastikan pangan yang beredar selama Ramadan aman dan layak dikonsumsi, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang," ujarnya.
