Kembalihukum

Polisi Aceh Timur Imbau Pedagang Hentikan Jual Petasan Saat Ramadan

Penulis

serambinews.com

Tanggal

03 Mar 2026

Polisi Aceh Timur Imbau Pedagang Hentikan Jual Petasan Saat Ramadan

Polres Aceh Timur melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang di Pasar Idi untuk menghentikan penjualan petasan selama Ramadan. Langkah ini bertujuan mencegah gangguan ibadah dan risiko keselamatan.

Polisi juga mengimbau orang tua mengawasi anak-anak agar tidak bermain petasan. Pengawasan rutin akan terus dilakukan untuk menjaga kondusivitas.

Dampak Petasan Selama Ramadan

  • Gangguan ibadah: Suara ledakan petasan dapat mengganggu kekhusyukan shalat Tarawih.
  • Risiko keselamatan: Petasan dapat memicu kebakaran dan cedera.
  • Keributan: Suara ledakan tiba-tiba sering memicu kekagetan dan keributan antarwarga.

Langkah Polisi

  • Pendekatan humanis: Polisi mengajak pedagang mengobrol santai mengenai bahaya petasan.
  • Imbauan kepada orang tua: Polisi meminta kerja sama orang tua untuk mengawasi anak-anak.
  • Pengawasan rutin: Polisi akan melakukan pengawasan secara rutin di pusat-pusat keramaian.

Harapan Polisi

Polres Aceh Timur berharap para pedagang bisa lebih selektif dan bijak dalam memilih barang dagangan mereka demi kepentingan bersama. Keselamatan dan ketenangan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.