News
Tumpukan Kayu Bekas Banjir Ancam Bendungan Keureuto, Satgas Galapana Fasilitasi Kesepakatan
1 hari yang lalu
Tumpukan kayu bekas banjir seluas 7 hingga 10 hektare dengan ketebalan 1–2 meter mengancam kawasan Bendungan Krueng Keureuto di Aceh Utara. Kayu-kayu tersebut merupakan sisa banjir besar yang terjadi pada akhir November 2025 dan terus menumpuk serta bergerak mendekati bendungan. Jika tidak segera ditangani, tumpukan kayu ini berpotensi menabrak tubuh bendungan dan memperparah dampak bencana.
Satgas Galapana DPR RI, melalui perwakilan T.A. Khalid, memfasilitasi kesepakatan antara Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWS) dan PT Satya Agung untuk pembersihan kayu. Kesepakatan ini dicapai setelah melalui proses komunikasi dan negosiasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh.
Kesepakatan Pembersihan Kayu
- Lokasi Penumpukan Sementara: Kayu akan dipindahkan ke lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Satya Agung seluas 10 hektare.
- Pemanfaatan Kayu: Material kayu akan dimanfaatkan oleh dinas terkait untuk mendukung penanganan banjir.
- Penandatanganan Kesepakatan: Dilakukan oleh Kepala BWS Sumatera I Banda Aceh, Asyari, dan Direktur PT Satya Agung, Alfred Johnson Sianipar.
Dampak dan Harapan
- Risiko Infrastruktur: Tumpukan kayu yang tidak ditangani dapat menabrak bendungan dan memperparah dampak bencana.
- Dampak Masyarakat: Masyarakat di wilayah hilir bendungan berisiko mengalami dampak tambahan jika bendungan rusak.
- Harapan: Dengan tercapainya kesepakatan ini, proses pengangkutan kayu yang sebelumnya terkendala diharapkan dapat segera dilaksanakan, mencegah risiko tambahan terhadap infrastruktur dan masyarakat.
