Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Satgas Galapana Jembatani Penyediaan Lahan Disposal untuk Normalisasi Krueng Meureudu

23 jam yang lalu

Satuan Tugas (Satgas) Galapana DPR RI berhasil menjembatani kesepakatan antara Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya terkait penyediaan lahan disposal untuk pembuangan material sisa banjir hasil pengerukan sedimen Krueng Meureudu. Kesepakatan ini dicapai melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh TA Khalid selaku Koordinator Satgas Galapana DPR RI.

Normalisasi Sungai Meureudu di Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, telah dilaksanakan sebagai bagian dari penanganan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh. Material hasil pengerukan berupa lumpur dan kayu mencapai sekitar 124.324 meter kubik, yang memerlukan lokasi pembuangan khusus agar tidak kembali mengganggu aliran sungai maupun lingkungan sekitar.

Kesepakatan dan Kolaborasi

  • Pemkab Pidie Jaya menyiapkan lahan disposal untuk menampung material hasil pengerukan sungai.
  • PT Adhi Karya (Persero) Tbk melaksanakan pekerjaan normalisasi untuk mengurangi potensi banjir dan memperbaiki aliran sungai.
  • Satgas Galapana DPR RI memfasilitasi koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk percepatan penanganan pascabencana.

Dampak Jangka Panjang

  • Langkah ini penting untuk memastikan proses pembersihan dan normalisasi sungai dapat berjalan tuntas.
  • Mengurangi risiko terjadinya penumpukan sedimen yang berpotensi memicu banjir di masa mendatang.
  • Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam percepatan penanganan pascabencana di Aceh.
Satgas Galapana Jembatani Penyediaan Lahan Disposal untuk Normalisasi Krueng Meureudu