News
Satgas PRR Aceh Integrasikan Data Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Pascabencana
30 Januari 2026 19:17
Satgas PRR Aceh mulai mengintegrasikan data rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana. Langkah ini ditandai dengan rapat konsolidasi perdana klaster infrastruktur yang dipimpin Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satgas PRR, Safrizal ZA, di Banda Aceh, Rabu (28/1/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.8-24A Tahun 2026 tentang Sekretariat Tim Pelaksana Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Agenda Utama
- Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi klaster infrastruktur, meliputi jalan, jembatan permanen, jembatan Bailey, serta infrastruktur sungai seperti irigasi, daerah aliran sungai (DAS), pengaman sungai, pengaman pantai, hingga sumur bor.
- Validasi dan sinkronisasi data sebelum pelaksanaan fisik di lapangan.
- Cleansing data agar kewenangan dan sumber pembiayaan setiap proyek dapat terpetakan secara jelas.
- Mekanisme pengadaan berbasis kedaruratan harus diiringi dengan akuntabilitas dan transparansi data.
Menurut Safrizal, seluruh data mulai dari Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), hingga rencana aksi yang disusun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus dipastikan akurat dan tidak tumpang tindih.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida, memaparkan dukungan kementeriannya dalam pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Hingga saat ini, Kementerian PU telah memobilisasi 1.377 personel, mengerahkan 44.954 pekerja—30.119 di antaranya tenaga lokal melalui skema padat karya—serta menurunkan 1.937 unit alat berat.
Untuk Aceh pada Tahun Anggaran 2026 diusulkan anggaran sebesar Rp39,49 triliun, sejalan dengan arahan Menteri PU untuk Build Back Better, yakni membangun dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya.
Berdasarkan rekapitulasi data Jitupasna yang dihimpun Posko Satgas Wilayah Aceh, terdapat 2.303 ruas jalan yang masuk dalam ruang lingkup rehabilitasi dan rekonstruksi. Dari jumlah tersebut, 67 ruas merupakan jalan nasional, 87 jalan provinsi, dan 2.149 jalan kabupaten/kota.
Adapun jumlah jembatan permanen yang terdampak mencapai 1.091 unit, terdiri atas 34 jembatan nasional, 98 jembatan provinsi, dan 959 jembatan kabupaten/kota.
Untuk jembatan Bailey, tercatat 59 unit dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan, dengan rincian 18 unit telah selesai dibangun, enam unit dalam proses pembangunan, dan 35 unit masih dalam tahap perencanaan.
Selain itu, infrastruktur sungai yang membutuhkan penanganan meliputi 892 unit irigasi, 68 lokasi normalisasi DAS, 612 pengaman sungai, 31 pengaman pantai, serta 44 sumur bor.
