News
Aceh Dapat Tambahan Anggaran Rp1,6 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana
05 Februari 2026 15:42
Satgas PRR mengungkapkan Aceh menerima tambahan anggaran Rp1,6 triliun untuk percepatan pemulihan sosial-ekonomi masyarakat pascabencana. Dana ini disalurkan melalui transfer keuangan daerah untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Provinsi Aceh memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp1,6 triliun, dengan hampir Rp800 miliar dialokasikan untuk pemerintah provinsi dan sisanya didistribusikan ke 23 kabupaten dan kota terdampak.
Prioritas Penggunaan Dana
- Penanganan darurat lanjutan: Prioritas utama untuk daerah yang masih memerlukan atensi khusus.
- Rehabilitasi infrastruktur: Mendukung pemulihan infrastruktur yang rusak akibat bencana.
- Rekonstruksi permukiman warga: Pembangunan kembali tempat tinggal warga yang terdampak.
- Kebijakan fiskal: Perubahan APBD dapat dilakukan melalui mekanisme pemberitahuan kepada pimpinan DPRD tanpa melalui pembahasan persetujuan, mengingat status wilayah dalam kondisi bencana.
Tito Karnavian, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, menegaskan bahwa realisasi anggaran dilakukan secara ketat dengan pengawasan lembaga negara terkait agar penggunaan dana tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak.
