News
Satlantas Nagan Raya Sita 24 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Dibubarkan
6 hari yang lalu
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nagan Raya mengamankan 24 unit sepeda motor berknalpot brong dalam patroli intensif pada Sabtu, 21 Februari 2026, dini hari. Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 07.00 WIB dengan metode hunting system. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Nagan Raya Iptu M. Arie Syahputra, bersama Kaurbinops dan seluruh personel Satlantas. Sejumlah titik rawan menjadi sasaran patroli, antara lain Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jalan Mbo–Takengon, dan beberapa desa di Kecamatan Seunagan dan Beutong.
Penindakan dan Edukasi
- 24 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti dari pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong.
- Polisi melakukan penindakan tegas berupa penilangan dan penyitaan kendaraan terhadap para pelanggar.
- Personel Satlantas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada remaja serta pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas.
Komitmen Keamanan
Polres Nagan Raya berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Pihaknya mengimbau orangtua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar. Langkah ini diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
