Timeline Aceh

Polres Nagan Raya Amankan 24 Sepeda Motor Knalpot Brong di Ramadhan

21 Februari 2026 13:15

Polres Nagan Raya bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar di wilayah Kecamatan Seunagan, Seunagan Timur, dan Beutong. Patroli intensif digelar pada Sabtu 21 Februari 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga 07.00 WIB di sejumlah titik rawan.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polantas Aceh dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Lokasi Patroli

  • Komplek Perkantoran Suka Makmue Kecamatan Suka Makmue
  • Jalan Mbo–Takengon Desa Kuta Paya Kecamatan Seunagan
  • Jalan Mbo–Takengon Desa Keude Seumot Kecamatan Beutong

Hasil Penindakan

  • 24 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti dari pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong.
  • Petugas melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar berupa penilangan dan penyitaan kendaraan.

Imbauan Kapolres Nagan Raya

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Lantas Polres Nagan Raya Iptu M. Arie Syahputra, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons atas laporan dan keresahan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong serta aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Kami mengimbau kepada para orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya, serta kepada seluruh pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar di jalan umum," ujarnya.

Tujuan Penindakan

  • Menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas selama bulan suci Ramadhan.
  • Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beribadah.
  • Mencegah aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polres Nagan Raya Amankan 24 Sepeda Motor Knalpot Brong di Ramadhan
0123456789