Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Satpol PP Aceh Besar Bubarkan Penggalangan Dana Ilegal di Bundaran Lambaro

8 jam yang lalu

Satpol PP dan WH Aceh Besar membubarkan aksi penggalangan dana di Bundaran Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, karena tidak memiliki izin resmi. Kegiatan ini dinilai mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas, serta menimbulkan pertanyaan terkait legalitasnya.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, menyatakan bahwa setiap kegiatan penggalangan dana wajib memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Selain itu, hasil dana yang terkumpul harus dilaporkan secara transparan, termasuk bukti penyaluran kepada pihak yang menerima bantuan.

Penertiban dan Imbauan

  • Pembubaran Aksi Penggalangan Dana: Satpol PP membubarkan aksi penggalangan dana yang dilakukan oleh sejumlah pihak yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) di Simpang Bundaran Lambaro.

  • Penertiban Gelandangan dan Pengemis: Selain menertibkan aksi penggalangan dana, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), serta hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya.

  • Imbauan Kepada Ormas: Muhajir mengimbau seluruh organisasi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penggalangan dana di persimpangan maupun sepanjang jalan raya, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan.

  • Aturan yang Berlaku: Muhajir menekankan bahwa semua kegiatan harus mengikuti aturan yang berlaku demi ketertiban dan keselamatan bersama.

Dampak dan Harapan

  • Ketertiban dan Keselamatan: Tindakan tegas Satpol PP bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

  • Transparansi Dana: Muhajir mengingatkan pentingnya transparansi dalam penggalangan dan penyaluran dana.

  • Harapan ke Depan: Satpol PP berharap tidak ada lagi aktivitas penggalangan dana yang dilakukan di jalan raya tanpa izin resmi.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya dapat terjaga dengan baik, serta masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mengikuti aturan yang berlaku.

Satpol PP Aceh Besar Bubarkan Penggalangan Dana Ilegal di Bundaran Lambaro