News
Satpol PP Amankan 4 LGBT di Banda Aceh, 3 Positif HIV Ditemukan
20 Februari 2026 09:18
Satpol PP dan WH Banda Aceh mengamankan empat pria yang diduga melanggar syariat Islam dan terindikasi sebagai LGBT di Taman Krueng Aceh, Rabu (18/2/2026) dini hari. Dari empat orang yang diamankan, tiga di antaranya terkonfirmasi positif mengidap HIV setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang mengindikasikan bahwa tepi Krueng Aceh sering dijadikan tempat berkumpul oleh kaum LGBT. Satpol PP menegaskan bahwa penanganan dilakukan dengan pendekatan humanis dan non-diskriminatif, serta menjaga kerahasiaan identitas para terduga.
Penegakan Syariat dan Pendekatan Humanis
- Empat pria diamankan setelah proses penyidikan, sementara tiga lainnya dipulangkan setelah didata identitasnya.
- Tiga dari empat terduga positif HIV dan langsung dirujuk untuk mendapatkan pendampingan serta layanan kesehatan.
- Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menegaskan komitmen penegakan syariat Islam secara berkelanjutan dan humanis.
- Pendekatan persuasif dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi prioritas dalam setiap upaya penegakan syariat.
Koordinasi Lintas Sektor
- Pemko Banda Aceh memastikan adanya koordinasi lintas sektor untuk memberikan pendampingan dan layanan kesehatan yang diperlukan.
- Kerahasiaan data pribadi dijaga untuk menghindari stigma terhadap para terduga.
- Pengawasan penegakan syariat akan diperkuat melalui patroli terpadu, edukasi masyarakat, dan sinergi lintas sektor.
Illiza mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan bermartabat.
