Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Satpol PP Amankan Anak di Bawah Umur Usai Digerebek Tim Pageu Gampong di Kosan

3 jam yang lalu

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang terduga khalwat yang masih berstatus anak di bawah umur. Kedua anak tersebut ditangkap usai digerebek oleh Tim Pageu Gampong Kampung Baru dari sebuah kos-kosan di Kecamatan Baiturrahman.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, menjelaskan bahwa pasangan non-mahram tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan dan didampingi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh. Kedua anak tersebut berasal dari Aceh Utara dan Nagan Raya, dan saat ini tidak lagi bersekolah.

Detail Kejadian

  • Lokasi: Kos-kosan di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman
  • Waktu: Siang hari, Minggu (12/4/2026)
  • Pelapor: Pemilik kos yang melaporkan kejadian ke Tim Pageu Gampong
  • Tindakan: Pasangan non-mahram diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan

Apresiasi dan Harapan

  • Apresiasi: Kasatpol PP dan WH mengapresiasi tindakan Tim Pageu Gampong dan pemilik kos yang proaktif dalam memantau dan melaporkan pelanggaran syariat.
  • Harapan: Pihak berharap pemilik kos lainnya dapat menjaga dan mengimbau anak-anak tinggal di tempat kosan yang disewakan untuk tetap menerapkan penegakan syariat Islam.

Proses Selanjutnya

  • Pasangan non-mahram sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan.
  • Proses akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Satpol PP Amankan Anak di Bawah Umur Usai Digerebek Tim Pageu Gampong di Kosan