Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Satpol PP dan WH Aceh Besar Ciduk Warga Makan Minum di Siang Hari Ramadan

3 hari yang lalu

Satpol PP dan WH Aceh Besar menciduk sejumlah warga yang kedapatan makan dan minum secara terbuka pada siang hari di bulan suci Ramadan. Penindakan dilakukan di sebuah warung di Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, setelah menerima laporan dari masyarakat.

Petugas tidak langsung memberikan sanksi berat, tetapi melakukan pembinaan dan peringatan keras kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi perbuatannya. Satpol PP dan WH Aceh Besar berharap masyarakat dapat segera melaporkan pelanggaran serupa untuk menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadan.

Detail Penindakan

  • Lokasi: Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar
  • Waktu: Selasa, 10 Maret 2026
  • Pelanggaran: Makan dan minum secara terbuka pada siang hari Ramadan
  • Tindakan: Pembinaan dan peringatan keras kepada pemilik warung

Imbauan kepada Masyarakat

  • Partisipasi Masyarakat: Diimbau untuk melaporkan pelanggaran serupa
  • Tindakan Tegas: Akan diambil jika pelanggaran terulang
  • Menjaga Kesucian Ramadan: Satpol PP dan WH Aceh Besar mengimbau seluruh masyarakat untuk saling menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa
Satpol PP dan WH Aceh Besar Ciduk Warga Makan Minum di Siang Hari Ramadan
0123456789