News
Pasangan Mesum Live TikTok Diamankan Satpol PP WH Banda Aceh
4 hari yang lalu
Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mengamankan pasangan yang diduga mesum sambil live di platform TikTok. Kedua pelaku, pria PR (22) asal Pidie dan wanita LH (25) asal Pidie Jaya, ditangkap di Kecamatan Kuta Alam pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 22.10 WIB.
Penangkapan ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai tayangan live yang menunjukkan perbuatan tidak senonoh di Bulan Suci Ramadhan. Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menyatakan keprihatinan atas perilaku tersebut dan menekankan pentingnya menjaga kesucian bulan Ramadhan.
Detail Penangkapan
- Pelaku: Pria PR (22) asal Pidie dan wanita LH (25) asal Pidie Jaya
- Lokasi: Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh
- Waktu: Senin, 2 Maret 2026, pukul 22.10 WIB
- Pelanggaran: Melanggar Syariat Islam sesuai Pasal 25 ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1, Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2025
Reaksi Masyarakat
- Tayangan live tersebut mendapat kecaman dan cacian dari netizen
- Beberapa netizen menyebutkan kata-kata seperti "Bijeh PKI" dan "keturunan Yahudi"
- Sebagian netizen mengungkapkan istighfar atas perbuatan tersebut
Harapan Satpol PP WH
Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh berharap kejadian serupa tidak terulang, terutama di bulan Ramadhan. Mereka mengajak masyarakat untuk menjaga kesucian bulan puasa dan bekerja sama dalam mencegah perilaku yang tidak terpuji.
