News
Tujuh Pria Diduga Waria Ditangkap Satpol PP WH Banda Aceh, Tiga Positif HIV
19 Februari 2026 09:15
Satpol PP dan WH Banda Aceh menangkap tujuh pria diduga waria di Taman Kota Krueng Aceh, Gampong Kampung Baru, Rabu (18/2). Penangkapan ini dilakukan setelah laporan masyarakat tentang aktivitas yang diduga melanggar syariat Islam.
Dari tujuh orang yang ditangkap, empat ditahan dan tiga dipulangkan setelah pendataan. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan tiga dari empat yang ditahan positif HIV. Mereka kemudian dirujuk untuk mendapatkan pendampingan dan layanan kesehatan.
Detail Penangkapan
- Lokasi: Taman Kota Krueng Aceh, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman.
- Waktu: Pukul 04.11 WIB, Rabu, 18 Februari 2026.
- Alasan: Dugaan pelanggaran syariat Islam dan aktivitas LGBT.
Hasil Pemeriksaan
- Empat orang ditahan, tiga dipulangkan setelah pendataan.
- Tiga dari empat yang ditahan positif HIV.
- Semua yang positif HIV dirujuk untuk pendampingan dan layanan kesehatan.
Tanggapan Satpol PP WH
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, menyatakan penangkapan ini bagian dari operasi rutin. Dia juga menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan untuk memastikan penanganan yang tepat bagi yang positif HIV.
