News
Satpol PP dan WH Aceh Besar Tangkap Penjual Kuah Beulangong Siang Hari di Pasar Sibreh
4 hari yang lalu
Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang kuah beulangong yang berjualan pada siang hari di Pasar Sibreh, Kecamatan Sukamakmur. Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli masakan kuah beulangong di pasar tersebut selama bulan suci Ramadhan.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kasi Penyidik Darwadi, mengatakan pihaknya mengerahkan personel untuk melakukan pengawasan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran syariat Islam selama Ramadhan. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah pedagang kuah beulangong telah berjualan menjelang siang.
Hasil Pemantauan
- Para pedagang hanya menjual kuah untuk dibawa pulang dan tidak menyediakan nasi maupun fasilitas makan di tempat.
- Pemeriksaan dilakukan hingga ke dapur untuk memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
- Pasar Sibreh merupakan pasar mingguan yang ramai sejak pagi hingga menjelang siang.
Imbauan kepada Masyarakat
Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat agar tetap mematuhi ketentuan syariat Islam selama bulan suci Ramadhan serta menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut. Pengawasan yang dilakukan bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk memastikan pelaksanaan ibadah Ramadhan berjalan tertib dan penuh kekhusyukan.
