News
Satpol PP Aceh Jaya Turunkan 12 Personel Jaga Ketupat Seulawah 2026
15 jam yang lalu
Satpol PP Kabupaten Aceh Jaya menurunkan 12 personel dalam Operasi Ketupat Seulawah 2026 untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama periode mudik dan balik Lebaran. Personel tersebut ditempatkan di tiga pos pelayanan di wilayah Aceh Jaya, yaitu Pos Calang, Pos Teunom, dan Pos Lamno, dan bertugas dari 13 hingga 25 Maret 2026.
Operasi ini bertujuan untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga, memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, serta memperkuat koordinasi lintas sektor selama masa puncak mobilitas masyarakat. Selain itu, Satpol PP Aceh Jaya juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama periode libur Lebaran.
Imbauan untuk Pemilik Ternak
- Pemilik ternak diimbau untuk mematuhi Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.
- Ternak harus dijaga dan dikandangkan untuk mencegah berkeliaran di jalan umum maupun fasilitas publik.
- Keberadaan ternak yang berkeliaran berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.
- Pemilik ternak wajib bertanggung jawab dan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda maksimal Rp. 50 juta jika ternak mereka menyebabkan kecelakaan.
Koordinasi dan Pelayanan
- Personel Pranata Trantibum telah mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah Tahun 2026 yang digelar di Mapolres Aceh Jaya.
- Operasi ini dikoordinasikan oleh tim dari Polres Aceh Jaya untuk memastikan pengamanan serta pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran berjalan optimal.
