Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar menertibkan warung yang buka siang hari di bulan Ramadhan. Penertiban dilakukan di Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Petugas menemukan dua pemilik warung yang menyediakan makanan dan dua warga yang sedang makan dan minum siang hari. Kasatpol PP-WH Aceh Besar Muhajir melalui Kasi Penyidik Darwadi menyatakan bahwa petugas memberikan peringatan keras dan pembinaan kepada pemilik warung.
Penertiban Warung di Siang Hari Ramadhan
- Lokasi: Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar
- Pelanggaran: Warung buka siang hari dan warga makan minum di siang hari Ramadhan
- Tindakan: Peringatan keras dan pembinaan kepada pemilik warung
- Ancaman: Jika pelanggaran terulang, warung akan ditutup sesuai aturan
Petugas mengimbau masyarakat untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan saling menghormati umat Islam yang sedang berpuasa. Masyarakat juga diharapkan melaporkan pelanggaran serupa di lingkungan masing-masing.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita11 Titik Panas di Aceh, Waspada Karhutla di Tanah Aceh Jaya dan Utara
BMKG mendeteksi 11 titik panas (hotspot) di Aceh pada Senin (27/4/2026), tersebar di Aceh Jaya, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
24 Anak Panti Asuhan Bumi Moro Latih First Aid di Banda Aceh
Sebanyak 24 anak di Panti Asuhan Bumi Moro, Banda Aceh, mengikuti pelatihan pertolongan pertama (first aid) yang digelar subunit Supportive...
Rencana Ferry Jakarta–Banda Aceh, Biaya Logistik Melorot di Aceh
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah membahas rencana pembukaan lintasan angkutan penyeberangan
Pulihkan Pertanian, Kementan Tanam Padi Gogo di Pulo Siron Bireuen
Upaya pemulihan diawali dengan perbaikan infrastruktur penahan sawah yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.