Kembalihukum

Satpol PP-WH Aceh Besar Tertibkan Warung Buka Siang Hari di Ramadhan

Penulis

serambinews.com

Tanggal

10 Mar 2026

Satpol PP-WH Aceh Besar Tertibkan Warung Buka Siang Hari di Ramadhan

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar menertibkan warung yang buka siang hari di bulan Ramadhan. Penertiban dilakukan di Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, setelah menerima laporan dari masyarakat.

Petugas menemukan dua pemilik warung yang menyediakan makanan dan dua warga yang sedang makan dan minum siang hari. Kasatpol PP-WH Aceh Besar Muhajir melalui Kasi Penyidik Darwadi menyatakan bahwa petugas memberikan peringatan keras dan pembinaan kepada pemilik warung.

Penertiban Warung di Siang Hari Ramadhan

  • Lokasi: Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar
  • Pelanggaran: Warung buka siang hari dan warga makan minum di siang hari Ramadhan
  • Tindakan: Peringatan keras dan pembinaan kepada pemilik warung
  • Ancaman: Jika pelanggaran terulang, warung akan ditutup sesuai aturan

Petugas mengimbau masyarakat untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan saling menghormati umat Islam yang sedang berpuasa. Masyarakat juga diharapkan melaporkan pelanggaran serupa di lingkungan masing-masing.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.