Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Pemuda Susoh Ditangkap Satres Narkoba Polres Abdya dengan Sabu 8,14 Gram

4 hari yang lalu

Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap seorang pemuda berinisial D (23) warga Gampong Pawoh, Kecamatan Susoh, karena diduga memiliki narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB setelah petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari pengendara sepeda motor.

Pelaku sempat membuang barang bukti saat dikejar petugas. Setelah diamankan, petugas menemukan dua bungkus sabu seberat 8,14 gram dan beberapa barang bukti lainnya. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan

  • Petugas melakukan patroli di Kecamatan Setia dan melihat pengendara motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
  • Pelaku melarikan diri dan membuang bungkusan berwarna hitam saat dikejar.
  • Petugas menemukan bungkusan tersebut dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.
  • Pelaku mengaku bahwa bungkusan berisi narkotika jenis sabu.

Barang Bukti yang Diamankan

  • 8,14 gram sabu dalam dua bungkus.
  • Satu kotak rokok merek Sampoerna Mild.
  • Satu unit handphone merek Samsung warna biru.

Kasus ini menunjukkan upaya penegakan hukum narkoba di Aceh Barat Daya. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pemuda Susoh Ditangkap Satres Narkoba Polres Abdya dengan Sabu 8,14 Gram