News
Polres Aceh Besar Musnahkan 375 Batang Ganja di Luthu, Satu Orang Ditangkap
23 Januari 2026 20:12
Polres Aceh Besar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Luthu, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar. Pemusnahan ini dilakukan setelah penangkapan seorang pria berinisial HS (50) yang ditemukan memiliki sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja.
Ladang ganja yang dimusnahkan memiliki luas sekitar 100 meter persegi dengan jumlah tanaman mencapai 375 batang. Tanaman ganja tersebut memiliki tinggi antara 30 sentimeter hingga 2 meter dan usia tanaman diperkirakan dua bulan. Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut seluruh tanaman ganja agar tidak dapat disalahgunakan.
Detail Penangkapan dan Pemusnahan
- Barang Bukti: Dari tangan tersangka HS, petugas mengamankan 17 bungkus kertas koran berisi ganja dengan berat netto 443 gram, satu karung plastik berisi ganja seberat 324 gram, satu unit timbangan merek Green Horse, satu unit handphone Nokia warna silver, serta empat batang tanaman ganja dalam polybag.
- Lokasi: Ladang ganja ditemukan di Desa Luthu, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar.
- Tindakan: Seluruh tanaman ganja dicabut dan dibawa ke Polres Aceh Besar untuk dijadikan barang bukti.
Dampak dan Harapan
Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Aceh Besar dalam memberantas peredaran narkotika. Kapolres Aceh Besar, AKBP Chairul Ikhsan, berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Pesan untuk Masyarakat
Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di Aceh Besar dan memberikan perlindungan bagi generasi muda dari bahaya narkoba.
