Kembalikriminal

Nagan Raya Tangkap 2 Pelaku, Sabu 300 Gram di Pantai Lhok Raja

Penulis

kba.one

Tanggal

07 Mei 2026

Nagan Raya Tangkap 2 Pelaku, Sabu 300 Gram di Pantai Lhok Raja

Ledakan operasi Satresnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengamankan dua tersangka dan menyita hampir 299,80 gram sabu pada Kamis, 7 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, tepatnya di kawasan wisata Pantai Lhok Raja.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Nagan Raya, khususnya setelah mendapat dugaan transaksi narkotika oleh seorang pria berinisial MB yang menggunakan mobil Honda Jazz hitam. Tersangka kedua berasal dari Desa Cot Kumbang, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, dan merupakan pelajar/mahasiswa.

Detail Penangkapan dan Bukti

  • Dua tersangka (MB dan AS) diamankan bersama barang bukti
  • Tiga paket sabu berat total 299,80 gram, dibungkus plastik dan dilakban hitam
  • Dua unit telepon genggam (Oppo warna ungu dan biru muda) disita
  • Satu unit mobil Honda Jazz warna hitam BL 1443 PK beserta STNK atas nama Emy Purwanti
  • Kasus sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan di Mapolres Nagan Raya

Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara melalui Kasat Narkoba AKP Veri Syahputra menegaskan komitmen memberantas peredaran sabu dan mengajak masyarakat terus memberikan informasi berharga untuk menciptakan lingkungan bebas narkotika di Aceh.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.