News
Pegawai Subulussalam Borong Tiga Jabatan, Sekda Janjikan Pembenahan
28 Januari 2026 14:54
Seorang pegawai di Kota Subulussalam dituduh menjabat tiga posisi sekaligus, menimbulkan kekhawatiran tentang tata kelola birokrasi. Pegawai tersebut menjabat sebagai kepala bidang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan pelaksana harian (Plh) Kepala Bappeda Kota Subulussalam.
Sekretaris Daerah (Sekda) Subulussalam, Haji Sairun, berjanji segera melakukan pembenahan. "Segera dibenahi. Kami segera lapor kepimpinan," kata Sairun.
Dampak Birokrasi
- Pegawai tersebut menjabat tiga posisi sekaligus, menimbulkan kekhawatiran tentang tata kelola birokrasi.
- Persoalan ini dinilai tidak sesuai dengan tata kelola birokrasi yang benar.
- Bisa berimbas pada terganggunya roda pemerintahan serta penggunaan anggaran.
Janji Pembenahan
- Sekda Subulussalam berjanji segera melakukan pembenahan.
- Proses selanjutnya akan dilakukan sesuai mekanisme yang ada.
Kewenangan Pelaksana Tugas
- Kewenangan pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh) terbatas.
- Hal itu sesuai Surat Edaran BKN Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.
