Kembalihukum

Tiga Warung di Pasar Lambaro Digerebek Satpol PP-WH Aceh Besar

Penulis

serambinews.com

Tanggal

03 Mar 2026

Tiga Warung di Pasar Lambaro Digerebek Satpol PP-WH Aceh Besar

Tiga warung di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, digerebek Satpol PP-WH karena diduga menyediakan tempat makan dan merokok di siang hari bulan Ramadhan. Petugas menemukan 12 orang sedang makan dan merokok di dalam warung.

Penggerebekan dilakukan setelah laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas jual beli makanan siap saji di siang hari. Satpol PP-WH mengamankan barang bukti dan melakukan pendataan serta pembinaan terhadap pelanggar.

Detail Penggerebekan

  • 12 orang tertangkap basah makan dan merokok di siang hari.
  • Petugas mengamankan barang bukti dari lokasi.
  • Tidak ada penahanan, hanya pendataan dan pembinaan.

Tindak Lanjut

  • Satpol PP-WH akan terus mengawasi lokasi dan titik-titik lain yang berpotensi melanggar.
  • Masyarakat diajak berperan aktif menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh Besar.
  • Jika pelanggaran terulang, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.