Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Sekda Aceh Resah Konten Medsos Ancam Kearifan Lokal dan Moral Generasi Muda

22 Januari 2026 20:23

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, mengaku resah dengan maraknya konten media sosial (medsos) di Aceh yang dinilai sudah kebablasan. Konten-konten tersebut berpotensi mengguncang moral masyarakat dan sendi-sendi sosial, serta tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Aceh.

Menurut M Nasir, konten medsos seharusnya menjadi sarana edukasi, informasi, dan komunikasi positif bagi masyarakat. Fenomena ini tidak bisa dibiarkan karena dampaknya sangat luas, mulai dari rusaknya moral generasi muda, meningkatnya konflik sosial, hingga melemahnya tatanan nilai yang selama ini dijaga masyarakat Aceh.

Dampak Konten Medsos di Aceh

  • Konten provokatif dan tidak berfaedah berpotensi merusak moral generasi muda.
  • Meningkatnya konflik sosial akibat konten yang tidak sesuai dengan kearifan lokal.
  • Melemahnya tatanan nilai yang selama ini dijaga masyarakat Aceh.

Rapat Koordinasi dengan KPI Aceh

Rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh digelar untuk merespons perkembangan ruang digital yang kian tak terkendali. Rapat ini juga membahas mekanisme pengawasan terhadap konten media sosial dan penyiaran digital.

  • Sinergi lintas lembaga sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan konten medsos.
  • Pengawasan tidak bisa hanya dibebankan pada satu institusi, melainkan memerlukan kerja sama banyak pihak.
  • Kejelasan mekanisme penindakan diperlukan agar setiap pelanggaran dapat ditangani secara terukur, adil, dan memberi efek jera.

Peran dan Kewenangan KPI Aceh

Ketua KPI Aceh, Reza Fahlevi, memaparkan peran dan kewenangan lembaga tersebut dalam melakukan pengawasan siaran. Tantangan yang dihadapi di era digital ketika batas antara penyiaran konvensional dan konten media sosial semakin kabur.

  • Pengawasan konten medsos memerlukan kerja sama antara KPI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat.
  • Penegakan aturan dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi di ruang digital perlu ditangani secara terukur dan adil.
Sekda Aceh Resah Konten Medsos Ancam Kearifan Lokal dan Moral Generasi Muda
0123456789