KembaliBerita

186 Pengendara Aceh Ditilang dalam Operasi Keselamatan Seulawah

Ditulis oleh

serambinews.com

Tanggal

18 Februari 2026
186 Pengendara Aceh Ditilang dalam Operasi Keselamatan Seulawah

Operasi Keselamatan Seulawah 2026 yang digelar Polresta Banda Aceh selama 14 hari berhasil menilang 186 pengendara dan memberikan 680 teguran. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm dan perlengkapan kendaraan yang tidak lengkap.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pelanggaran yang Ditindak

  • Tidak menggunakan helm berstandar SNI
  • Tidak mengenakan sabuk pengaman
  • Melawan arus dan melebihi batas kecepatan
  • Menggunakan alat komunikasi saat mengemudi
  • Kendaraan tidak laik jalan (rem blong, ban tidak sesuai, lampu tidak menyala)
  • Kendaraan over dimension dan overloading

Edukasi dan Kesadaran

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website